Buktikan Komitmen, Dispendukcapil Kota Blitar Diuji Langsung TPN dalam Verifikasi Lapangan Zona Integritas

KAg Dukcapil 30 Sep 2025 155x Share
img-berita

Kota Blitar,  30 September 2025 – Komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi diuji secara langsung pada Jum'at, 26 September 2025. Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) hadir untuk melaksanakan Verifikasi Lapangan (Verlap) sebagai tahapan penting menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Verifikasi Lapangan ini merupakan evaluasi kritis untuk memastikan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) di Dispendukcapil bukan hanya sekadar dokumen, melainkan telah menjadi budaya kerja yang terimplementasi dalam setiap layanan publik.

Integritas Adalah Fondasi Utama Pelayanan Optimal

Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Bpk. Wahyudi Eko Surono, S.Sos, M.M, menegaskan bahwa semangat di balik pembangunan ZI adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar target atau perlombaan. Bagi kami, ini adalah komitmen abadi. Kami percaya, institusi yang bersih dan bebas korupsi adalah fondasi utama untuk memberikan pelayanan publik yang optimal di bidang administrasi kependudukan," ujar Bpk. Wahyudi Eko Surono, S.Sos, M.M.

Selama kunjungan, Tim TPN meninjau langsung implementasi enam area perubahan ZI, dengan fokus khusus pada inovasi yang secara efektif mencegah praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).

Inovasi dan Pelayanan Publik Jadi Sorotan TPN

Dalam proses Verifikasi Lapangan, TPN melakukan peninjauan mendetail pada sejumlah area krusial, termasuk:

  1. Sistem Pelayanan Anti-KKN
    TPN menguji sejauh mana inovasi pelayanan mampu meminimalisir interaksi tatap muka yang berpotensi suap. Dispendukcapil memamerkan sistem pelayanan digital mereka, seperti SIPAK dan WADUK SAE, yang memotong rantai birokrasi dan menjamin transparansi biaya serta waktu penyelesaian.
  2. Pengawasan Internal dan Manajemen Risiko
    Tim penilai juga mengapresiasi upaya penguatan akuntabilitas dan pengawasan internal. Ini mencakup pemeriksaan pada mekanisme penanganan pengaduan masyarakat yang cepat dan efektif, serta keberadaan Agen Perubahan yang secara aktif mengkampanyekan anti-korupsi di lingkungan kerja.
  3. Interaksi Langsung dengan Masyarakat
    Poin paling penting dari Verlap adalah wawancara TPN dengan pengguna layanan (masyarakat). TPN ingin mendengar langsung apakah komitmen WBK/WBBM benar-benar dirasakan oleh warga Kota Blitar, terutama terkait keramahan, kecepatan, dan ketiadaan pungutan liar (Pungli) dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan Akta.

"Setiap langkah yang kami ambil, setiap inovasi yang kami ciptakan, adalah demi terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi dan memastikan masyarakat mendapatkan hak-hak kependudukan mereka tanpa hambatan," tambah Bpk. Kepala Dinas.


Optimisme Menuju Predikat WBK

Setelah melalui rangkaian penilaian mandiri, desk evaluation, dan Verifikasi Lapangan ini, Dispendukcapil Kota Blitar optimistis dapat meraih predikat WBK. Capaian ini diharapkan menjadi pengakuan nasional atas kerja keras seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi tersebut untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi yang berorientasi pada integritas dan pelayanan prima.

Keberhasilan meraih predikat WBK bukan hanya kebanggaan instansi, tetapi juga kemenangan bagi seluruh warga Kota Blitar yang berhak mendapatkan pelayanan publik yang bersih, cepat, dan profesional.

Berita Populer

SELEKSI PENERIMAAN TENAGA HARIAN LEPAS (T..

by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023

Mengakses data kependudukan dengan mudah ..

by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR TENAGA HAR..

by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI TEN..

by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023

Sosialisasi SIPAK bersama dengan PKK Kota..

by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022

Sosialisai SIPAK bersama dengan GOW

by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022