Kota Blitar, 28 Agustus 2025 - Dalam upaya memperkuat integritas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Dispendukcapil Kota Blitar menggelar kegiatan sosialisasi tentang optimalisasi pengendalian gratifikasi dan benturan kepentingan di Aula Dinas dipandu oleh pemateri dari perwakilan Inspektorat Daerah, Kamis (28/08/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh karyawan dan karyawati Dispendukcapil Kota Blitar tanpa terkecuali.
Sosialisasi yang berlangsung siang hari setelah pelayanan publik berakhir ini merupakan bagian dari program pembinaan berkelanjutan yang dilakukan Inspektorat Kota Blitar untuk memastikan seluruh ASN memahami dan menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Inspektur Kota Blitar, yang diwakili oleh ibu Ainur Rofiqoh S.STP., M.Si. selaku Pengawas Pemerintahan Muda / Ahli Muda, menekankan bahwa pemahaman tentang benturan kepentingan sangat krusial bagi ASN, terutama yang bertugas di garda terdepan pelayanan masyarakat seperti Dispendukcapil.
"Benturan kepentingan atau conflict of interest merupakan situasi di mana seorang ASN memiliki kepentingan pribadi yang dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas dan kewajibannya secara objektif. Di Dispendukcapil, hal ini sangat penting dipahami mengingat banyaknya layanan administrasi kependudukan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," jelas perwakilan Inspektorat dalam paparannya.
Dalam sosialisasi yang berlangsung selama hampir tiga jam ini, peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai berbagai aspek benturan kepentingan, antara lain:
1. Definisi dan Jenis Benturan Kepentingan
2. Contoh Kasus dalam Pelayanan Dispendukcapil
3. Cara Mengidentifikasi dan Mengelola Benturan Kepentingan
4. Penguatan Zona Integritas
5. Pengenalan Aplikasi GOL (Gratifikasi On Line) milik KPK
Kepala Dispendukcapil Kota Blitar menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan menegaskan komitmen instansinya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang berintegritas.
"Kami berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat. Sosialisasi hari ini menjadi pengingat bagi seluruh pegawai bahwa tugas kita adalah melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, tanpa ada kepentingan pribadi yang mengintervensi," tegas Kepala Dispendukcapil.
Beliau juga menekankan bahwa Dispendukcapil Kota Blitar telah menerapkan berbagai sistem untuk mencegah terjadinya benturan kepentingan, seperti:
Para peserta sosialisasi menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan berlangsung. Banyak pertanyaan dan diskusi interaktif yang muncul, menunjukkan keseriusan pegawai dalam memahami materi yang disampaikan.
Para pegawai mengaku mendapat pencerahan dari sosialisasi ini. Materi yang disampaikan sangat aplikatif dengan pekerjaan sehari-hari kami mengenai pemahaman bagaimana cara mengidentifikasi situasi yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan dan bagaimana cara menghindarinya.
Inspektorat Kota Blitar berencana akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan implementasi hasil sosialisasi ini dalam aktivitas sehari-hari pegawai Dispendukcapil.
"Sosialisasi ini bukan hanya sekedar formalitas, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani. Kami akan terus melakukan pembinaan serupa di seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Blitar," pungkas perwakilan Inspektorat.
Kegiatan sosialisasi benturan kepentingan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Blitar dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai Dispendukcapil Kota Blitar dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Berita Populer
by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021
by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022
by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022