Blitar, 4 November 2024 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar turut serta dalam mensukseskan pelaksanaan Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Dukungan ini diberikan dengan membantu peserta tes yang mengalami kendala administrasi, terutama bagi mereka yang lupa membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dalam rangkaian tes yang diadakan di Gedung Kesenian Aryo Blitar, sejumlah peserta tampak tidak membawa KTP sebagai syarat utama mengikuti tes. Untuk mengatasi hal ini, Dispendukcapil Kota Blitar memberikan solusi dengan mengarahkan para peserta tersebut untuk mengunduh dan menginstal aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), sesuai dengan arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tidak hanya berfungsi sebagai solusi praktis bagi peserta tes CPNS yang tidak membawa KTP fisik, tetapi juga menjadi langkah penting dalam memperkenalkan masyarakat pada inovasi digital dalam pelayanan kependudukan. Melalui IKD, masyarakat diharapkan semakin memahami dan merasakan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja tanpa harus membawa dokumen fisik.
Berkat langkah sigap ini, proses seleksi CPNS di Kota Blitar berjalan lebih lancar, dan para peserta merasa terbantu dengan kehadiran petugas Dispendukcapil yang mendukung. Dispendukcapil berharap inisiatif ini dapat mempercepat penerapan digitalisasi layanan kependudukan, sehingga pelayanan publik di Kota Blitar semakin modern dan efisien.
Berita Populer
by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021
by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022
by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022