KOTA BLITAR, 11 September 2026 – Warga Kota Blitar kini tidak perlu lagi bingung atau mengantre panjang untuk mengurus administrasi kependudukan (Adminduk). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar membawa kabar gembira dengan resmi dibukanya kembali layanan kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Blitar.
Hadirnya kembali layanan ini bertujuan untuk mendekatkan dan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen penting. Yuk, simak informasi lengkap mengenai jadwal dan ketentuan layanannya di bawah ini!
Untuk sementara waktu selama bulan September, layanan Dispendukcapil di MPP Kota Blitar beroperasi dengan jadwal khusus. Pastikan Anda mencatat waktunya agar tidak kecele:
Tips: Pantau terus media sosial resmi Dispendukcapil Kota Blitar agar Anda tidak ketinggalan update informasi mengenai penambahan jadwal operasional di bulan-bulan berikutnya! 📲
Meskipun sebagian besar pengurusan dokumen bisa dilakukan di MPP, terdapat beberapa layanan khusus yang TIDAK BISA diproses di sana. Pengajuan dokumen di bawah ini HANYA BISA dilayani langsung di Kantor Pusat Dispendukcapil Kota Blitar:
📍 Alamat Kantor Pusat Dispendukcapil Kota Blitar: Jl. Kenari No. 66, Plosokerep, Kec. Sananwetan, Kota Blitar.
Pemerintah Kota Blitar terus mengimbau warganya untuk menjadi masyarakat yang sadar administrasi kependudukan. Jangan tunda untuk memperbarui data keluarga, mengurus KTP, atau mencetak Akta Kelahiran anak.
Manfaatkan kemudahan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) ini sebaik-baiknya. Ingat, mengurus dokumen kependudukan sendiri itu mudah, cepat, dan pastinya GRATIS! Hindari penggunaan jasa calo dan jadilah warga negara yang tertib administrasi.
Berita Populer
by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021
by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022
by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022