KOTA BLITAR, 16 April 2026 – Ada kabar terbaru bagi Anda yang sedang atau berencana mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, atau Akta Kelahiran. Pemerintah baru saja merilis Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN) Nomor 6 Tahun 2026 sebagai penyempurnaan aturan lama (PMDN 109/2019).
Apa saja sih perubahan yang langsung terasa di masyarakat? Yuk, simak rangkuman informasinya supaya Anda tidak bingung saat ke Kantor Dukcapil!
Pemerintah kini menggunakan bahasa yang lebih halus dan menghargai martabat manusia. Dalam formulir biodata keluarga terbaru (Kode F-1.01), kolom yang dulunya tertulis Cacat Fisik kini resmi berubah menjadi Penyandang Disabilitas. Langkah ini bertujuan agar pelayanan publik lebih inklusif dan ramah bagi semua kalangan.
Bagi Anda yang berprofesi sebagai abdi negara, ada perubahan nama jabatan di kolom pekerjaan.
Negara kini memberikan pengakuan yang lebih spesifik bagi para pemuka agama. Jika sebelumnya kategori pekerjaan rohaniawan mungkin masih umum, kini dalam formulir Adminduk telah tersedia 8 nomor baru, yaitu:
Gembala, Uskup, Biarawan, Pandita, Pinandita, Bhikkhu, Xueshi, Wenshi, dan Jiaosheng.
Ingat "Catatan Pinggir" di Akta Kelahiran? Itu adalah catatan tambahan jika ada perubahan data (seperti ganti nama atau pengakuan anak). Sekarang, catatan tersebut jadi lebih canggih!
Mungkin Anda sering mendengar istilah SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak). Dalam aturan terbaru, fungsi SPTJM dipertegas. Ini adalah surat pernyataan yang Anda buat sendiri (atau wali) dengan saksi 2 orang. Isinya? Anda menyatakan bertanggung jawab penuh atas kebenaran data yang diajukan. Ini sangat membantu jika ada dokumen hilang atau syarat yang sulit terpenuhi secara administratif.
Tenang, pemerintah memberikan waktu transisi. Meski aturan sudah diundangkan:
Tips untuk Anda: Jika dalam waktu dekat ingin melakukan perubahan data (misal: ganti pekerjaan dari PNS ke ASN atau menambah status disabilitas), pastikan Anda menanyakan formulir terbaru dengan kode-kode baru agar prosesnya lebih cepat.
Berita Populer
by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021
by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022
by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022