KOTA BLITAR, 05 Agustus 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Khusus pada Kamis, 6 Agustus, layanan Adminduk di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Blitar akan diliburkan sementara.
Kebijakan ini diambil lantaran para petugas Dispendukcapil dijadwalkan mengikuti Kegiatan Baris-Berbaris dalam rangka peringatan hari besar di Kota Blitar.
Meskipun loket di MPP tutup, masyarakat yang butuh mengurus dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, atau surat pindah tetap dapat terlayani secara tatap muka.
Bagi warga Kota Blitar yang membutuhkan pelayanan mendesak pada Kamis, 6 Agustus, layanan dialihkan sepenuhnya ke kantor pusat:
Layanan Adminduk di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Blitar dipastikan akan kembali beroperasi secara normal pada hari kerja berikutnya.
Pihak Dispendukcapil Kota Blitar menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat penyesuaian jadwal ini dan mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu kedatangan.
Berita Populer
by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021
by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022
by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022