Mengisi Libur Sekolah, Dispendukcapil Kota Blitar Gelar Layanan Mobiling KTP-el dan IKD

KAg Dukcapil 22 Jun 2026 176x Share
img-berita

KOTA BLITAR, 22 Juni 2026 – Kabar gembira bagi warga Kota Blitar, khususnya para pelajar yang sedang menikmati masa libur sekolah! Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar kembali menghadirkan Layanan Mobiling Adminduk. Layanan jemput bola ini siap mendekat ke lingkungan Anda untuk mempermudah pengurusan dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pusat.

Bagi remaja yang sudah menginjak usia wajib rekam KTP (minimal 16 tahun), momen libur sekolah ini adalah waktu yang paling tepat untuk membuat KTP-el pertama Anda. Yuk, jadikan liburan lebih produktif dengan mempersiapkan identitas resmi sedari dini!

Layanan Adminduk yang Tersedia

Tidak hanya untuk perekaman KTP pemula, Layanan Mobiling Dispendukcapil ini juga melayani beberapa kepengurusan lainnya, di antaranya:

  • Perekaman KTP Pemula: Khusus bagi warga yang memasuki usia wajib rekam (16 tahun ke atas).
  • Aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital): Migrasi KTP Anda ke versi digital di dalam smartphone.
  • Informasi Adminduk: Layanan konsultasi langsung seputar masalah atau pertanyaan terkait dokumen kependudukan.

Jadwal dan Lokasi Layanan Mobiling Kota Blitar

Catat tanggalnya dan kunjungi lokasi terdekat dari rumah Anda. Layanan dibuka mulai pukul 08.30 s/d 12.00 WIB.

1. Sport Center Kota Blitar

Layanan di lokasi ini akan berlangsung pada akhir Juni hingga awal Juli:

  • Selasa, 23 Juni
  • Rabu, 24 Juni
  • Selasa, 30 Juni
  • Rabu, 01 Juli
  • Kamis, 02 Juli

📍 Link Google Maps: Sport Center Kota Blitar

2. Taman Bacaan MANCA (Kebon Rojo Park)

Layanan di lokasi ini akan berlangsung pada minggu kedua Juli:

  • Selasa, 07 Juli
  • Rabu, 08 Juli
  • Kamis, 09 Juli

📍 Link Google Maps: Kebon Rojo Park Blitar


Dokumen yang Wajib Dibawa

Agar proses pengurusan berjalan lancar dan cepat, pastikan Anda telah menyiapkan dan membawa persyaratan berikut dari rumah:

  1. Perekaman KTP Pemula: Membawa Fotokopi atau Foto Kartu Keluarga (KK).
  2. Aktivasi IKD: Membawa Handphone Android/iOS aktif milik pribadi.
  3. Undangan Perekaman: Wajib dibawa jika Anda sebelumnya sudah mendapatkan surat undangan resmi.

Layanan ini bersifat gratis dan kuota terbatas setiap harinya sesuai jam operasional. Jangan sampai kelewatan, mari tertib administrasi kependudukan sejak dini!

Berita Populer

SELEKSI PENERIMAAN TENAGA HARIAN LEPAS (T..

by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023

Mengakses data kependudukan dengan mudah ..

by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR TENAGA HAR..

by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI TEN..

by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023

Sosialisasi SIPAK bersama dengan PKK Kota..

by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022

Sosialisai SIPAK bersama dengan GOW

by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022