Kota Blitar, 30 September 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil Kota Blitar) kembali menjalankan program unggulan mereka, yaitu Mobiling Goes to School, guna memfasilitasi perekaman KTP-el pemula secara proaktif.
Kegiatan ini secara khusus menargetkan siswa-siswi yang telah menginjak usia 16 tahun. Perekaman data biometrik ini merupakan langkah awal yang krusial sebelum siswa genap berusia 17 tahun dan wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Bpk. Wahyudi Eko Surono, S.Sos, M.M., menyatakan bahwa program Mobiling Goes to School adalah komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah.
“Kami tidak ingin ada siswa yang terlambat memiliki KTP-el saat mereka memasuki usia wajib. Dengan mendatangi langsung SMK PGRI 3 Kota Blitar, kami memastikan hak-hak Adminduk mereka terpenuhi, sekaligus mempersiapkan mereka sebagai pemilih pemula yang valid dalam proses demokrasi mendatang,” ujar Bpk. Kepala Dinas.
Dalam kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari, tim teknis dari Dispendukcapil mendirikan pos perekaman sementara yang dilengkapi perangkat komputer dan alat biometrik canggih. Ratusan siswa tampak antusias mengantre untuk menjalani proses perekaman sidik jari, iris mata, dan foto wajah.
Pihak SMK PGRI 3 Kota Blitar menyambut baik program ini. Menurutnya, layanan mobiling ini sangat membantu siswa karena menghemat waktu dan biaya transportasi untuk menuju kantor Dispendukcapil.
“Kami sangat berterima kasih kepada Dispendukcapil Kota Blitar. Dengan adanya layanan KTP-el Mobiling ini, siswa dapat fokus belajar tanpa mengganggu jam pelajaran terlalu lama, sementara kebutuhan administrasi mereka terpenuhi. Ini adalah bentuk kolaborasi yang sangat efektif,” kata salah seorang guru.
Setelah perekaman, data siswa akan diverifikasi dan diproses. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) fisik akan dicetak setelah siswa genap berusia 17 tahun. Proses ini memastikan bahwa pada saat siswa mencapai usia wajib KTP, kartu mereka siap diterbitkan.
Dispendukcapil Kota Blitar mengimbau kepada sekolah-sekolah lain di Kota Blitar yang memiliki banyak siswa usia 16 tahun yang berdomisili Kota Blitar agar segera berkoordinasi untuk berpartisipasi pada layanan Mobiling serupa. Upaya ini merupakan langkah strategis daerah dalam mencapai target 100% kepemilikan dokumen kependudukan yang akurat dan sah.
Berita Populer
by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021
by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022
by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022