KOTA BLITAR, 13 April 2026– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar mengambil momentum Apel Gabungan ASN di halaman Kantor Walikota Blitar hari ini untuk menyampaikan sosialisasi krusial terkait transformasi digital dan regulasi administrasi kependudukan terbaru.
Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Bpk. Wahyudi Eko Surono, S.Sos, M.M menekankan dua poin utama yang menjadi sorotan: kewaspadaan terhadap penipuan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan perubahan nomenklatur pekerjaan bagi pegawai pemerintah.
Seiring dengan percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Blitar, muncul risiko adanya oknum yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat diminta untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam melakukan aktivasi.
Poin penting yang wajib diperhatikan:
Sesuai dengan regulasi terbaru mengenai penyetaraan administrasi kependudukan, terdapat perubahan signifikan pada kolom pekerjaan di KTP-el bagi pegawai di lingkungan pemerintah.
"Bagi rekan-rekan PNS maupun PPPK, kini jenis pekerjaan akan diseragamkan menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara). Langkah ini diambil untuk penyetaraan status kepegawaian dalam sistem administrasi nasional," ujar Kepala Dispendukcapil saat memberikan arahan.
Penyesuaian ini diharapkan dapat mempermudah integrasi data kependudukan dengan data kepegawaian nasional, sehingga tidak ada lagi dikotomi penyebutan dalam dokumen kependudukan.
Pemerintah Kota Blitar terus berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola kependudukan yang aman, tertib, dan berbasis digital. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN dapat menjadi perpanjangan tangan informasi bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Informasi Layanan Dispendukcapil Kota Blitar:
Berita Populer
by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021
by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022
by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022