Sukses Besar! Program Aktivasi IKD di Kecamatan & Kelurahan Seser 1.004 Warga dalam Dua Hari Pertama

KAg Dukcapil 26 Nov 2025 329x Share
img-berita

Kota Blitar, 26 November 2025 – Program percepatan pendaftaran dan aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) yang diselenggarakan secara masif di tingkat Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Blitar menuai sambutan hangat serta kesuksesan yang signifikan dari masyarakat. Dalam kurun waktu dua hari pelaksanaan, program ini berhasil mencatatkan rekor dengan total 1.004 warga resmi memiliki Identitas Kependudukan Digital.

Data yang dirilis oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Blitar menunjukkan peningkatan partisipasi yang luar biasa sejak program ini digulirkan.

Pada hari pertama, Senin, 24 November 2025, tercatat sebanyak 459 orang telah berhasil mengaktivasi IKD mereka. Antusiasme terus melonjak, dengan 545 orang tambahan menyelesaikan proses aktivasi pada hari kedua, Selasa, 25 November 2025.

Capaian total 1.004 aktivasi IKD dalam dua hari ini membuktikan bahwa program jemput bola di kantor Kelurahan dan Kecamatan sangat efektif menjangkau warga.

 

Mengapa Program di Tingkat Kecamatan Ini Jadi Magnet Warga?

Kepala Dispendukcapil, Bpk. Wahyudi Eko Surono, S.Sos, M.M, menjelaskan bahwa tingginya angka partisipasi ini didorong oleh kemudahan akses dan kesadaran masyarakat akan pentingnya Identitas Kependudukan Digital.

"Kami sengaja membawa layanan aktivasi IKD ini langsung ke kantor-kantor Kecamatan dan Kelurahan agar lebih dekat dengan masyarakat. Warga tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Disdukcapil. Kami menargetkan seluruh warga usia wajib KTP dapat memiliki IKD secepatnya," ujar beliau.

IKD berfungsi sebagai pengganti KTP-el fisik dan dapat diakses melalui aplikasi di ponsel pintar, memudahkan warga dalam berbagai urusan administrasi tanpa harus membawa kartu fisik.

 

Cara Mudah Mendapatkan IKD di Lokasi Terdekat sesuai Domisili

Bagi warga yang belum melakukan pendaftaran, proses aktivasi IKD sangatlah mudah dan cepat. Warga cukup datang ke lokasi yang telah ditentukan (Kantor Kelurahan atau Kecamatan) dengan membawa KTP-el fisik dan ponsel pintar. Petugas akan membantu proses aktivasi, yang meliputi:

  1. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital dari Play Store atau App Store.
  2. Lakukan pendaftaran dengan memasukkan NIK, email, dan biodata lainnya.
  3. Lakukan swafoto untuk verifikasi biometrik.
  4. Aktivasi selesai menggunakan kode aktivasi yang dikirimkan melalui email melalui bantuan scan QRCode oleh petugas secara langsung.

Antusiasme warga diharapkan terus meningkat seiring dengan kemudahan yang ditawarkan oleh program pendaftaran IKD masif ini. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus membuka layanan aktivasi di berbagai titik hingga target kepemilikan IKD tercapai.

Berita Populer

SELEKSI PENERIMAAN TENAGA HARIAN LEPAS (T..

by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023

Mengakses data kependudukan dengan mudah ..

by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR TENAGA HAR..

by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI TEN..

by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023

Sosialisasi SIPAK bersama dengan PKK Kota..

by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022

Sosialisai SIPAK bersama dengan GOW

by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022