Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Dispendukcapil, PA, DP3AKB, dan SLB Kota Blitar Teken PKS & MoU Disaksikan Wakil Walikota

KAg Dukcapil 27 Aug 2025 132x Share
img-berita

Kota Blitar,  27 Agustus 2025 – Sebuah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Kota Blitar telah terwujud. Bertempat di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, hari ini dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Nota Kesepahaman (MoU) yang melibatkan empat instansi kunci.

Kolaborasi lintas sektor ini menyatukan Pengadilan Agama (PA) Kota Blitar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), serta Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Kota Blitar.

Prosesi penandatanganan ini turut disaksikan secara langsung oleh Wakil Walikota Blitar, Elim Tyu Samba atau yang lebih dikenal dengan sapaan mbak Elim, yang menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mendukung setiap inisiatif yang berorientasi pada kemudahan bagi masyarakat.

Sinergi untuk Layanan Adminduk yang Terintegrasi

Wakil Walikota Blitar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap sinergi yang dibangun oleh keempat instansi tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini adalah jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang cepat, mudah, dan terintegrasi.

"Ini adalah wujud nyata dari semangat 'Sinergi untuk layanan publik yang lebih baik!'. Pemerintah Kota Blitar akan selalu mendukung penuh terobosan yang memangkas birokrasi dan memberikan dampak langsung bagi warga," ujar mbak Elim.

Kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan alur layanan yang efisien, di mana warga tidak perlu lagi mendatangi banyak kantor untuk mengurus dokumen yang saling berkaitan.

Poin-Poin Penting dalam Kerja Sama Lintas Sektor

Kolaborasi ini akan memberikan kemudahan nyata dalam beberapa aspek layanan, di antaranya:

Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Bpk. Wahyudi Eko Surono, S.Sos, M.M., menyatakan bahwa MoU dan PKS ini adalah landasan hukum untuk membangun sistem yang lebih solid. "Tujuan akhirnya adalah kepuasan masyarakat. Warga datang, masalah selesai, dan dokumen diterima dengan mudah. Itulah target kami," tegasnya.

Dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan tidak ada lagi proses yang berbelit-belit, dan warga Kota Blitar dapat merasakan langsung manfaat dari pelayanan publik yang semakin modern dan efisien.

Perlindungan Perempuan dan Anak: Keterlibatan DP3AKB memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan memiliki perspektif perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak, terutama dalam kasus-kasus yang ditangani oleh Pengadilan Agama.

Pemenuhan Hak Adminduk bagi Penyandang Disabilitas: Melalui sinergi dengan SLB Negeri 1 Kota Blitar, Dispendukcapil dan DP3AKB akan proaktif memastikan seluruh siswa dan warga berkebutuhan khusus mendapatkan hak mereka atas dokumen kependudukan, seperti Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), serta layanan perlindungan lainnya.

Integrasi Data Pasca-Putusan Pengadilan Agama: Kerja sama antara PA Kota Blitar dan Dispendukcapil akan mempermudah warga yang mengurus perubahan status kependudukan setelah adanya putusan pengadilan, seperti perceraian atau isbat nikah. Data akan terhubung secara otomatis, sehingga penerbitan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el dengan status baru menjadi lebih cepat.

Berita Populer

SELEKSI PENERIMAAN TENAGA HARIAN LEPAS (T..

by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023

Mengakses data kependudukan dengan mudah ..

by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR TENAGA HAR..

by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI TEN..

by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023

Sosialisasi SIPAK bersama dengan PKK Kota..

by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022

Sosialisai SIPAK bersama dengan GOW

by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022