KOTA BLITAR, 5 Oktober 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Blitar terus mengakselerasi digitalisasi dokumen kependudukan di wilayahnya. Pada Rabu (2/9/2026), Disdukcapil menggelar layanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bertempat di Aula Polresta Blitar.
Layanan ini dihadirkan secara khusus untuk membantu dan mempermudah personel Kepolisian serta masyarakat dalam proses pendaftaran sebagai agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Dengan mengantongi IKD di smartphone, verifikasi identitas para pendaftar agen Perlinsos menjadi jauh lebih cepat, presisi, dan aman. Kehadiran dokumen kependudukan digital ini menghapus kerumitan verifikasi berkas fisik, sekaligus mendukung kelancaran program jaminan sosial di Blitar.
Bagi personel Polresta maupun warga Kota Blitar yang belum sempat melakukan aktivasi IKD pada kegiatan di Aula Polresta Blitar, Anda tidak perlu khawatir. Pelayanan aktivasi IKD tetap dibuka secara reguler di beberapa titik pelayanan resmi berikut:
Syarat Aktivasi IKD
Cukup membawa ponsel pintar (Android/iOS) dengan koneksi internet aktif, sudah memiliki KTP-el fisik, serta menyiapkan nomor WhatsApp dan email aktif. Petugas akan membantu proses pemindaian QR Code hingga identitas digital siap digunakan.
Berita Populer
by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021
by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022
by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022