Petugas Gabungan Dukcapil dan Dinsos Dampingi Aktivasi IKD bagi ASN dan Relawan Sosial di Kecamatan Sananwetan
05 Oct 2026 / By
KAg Dukcapil
KOTA BLITAR, 5 Oktober 2026 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) menggelar layanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Sananwetan. Langkah strategis ini digelar untuk percepatan pendataan dan pendaftaran Agent Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang bertugas di wilayah tersebut.Sinergi Layanan Publik dan Perlindungan SosialKegiatan yang berlangsung sejak pagi hari ini menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kecamatan Sananwetan dan seluruh kelurahan di wilayahnya, serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) setempat. Integrasi IKD menjadi kunci utama keberhasilan program Perlinsos agar verifikasi data penerima manfaat lebih presisi, cepat, dan transparan.Ibu Sri Rahayu Waniningsih, S.Si., selaku ADB Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menegaskan pentingnya pemanfaatan KTP Digital dalam tata kelola pemerintahan modern:"Melalui aktivasi IKD, para Agent Perlinsos dan ASN wilayah Sananwetan tidak lagi terkendala administrasi manual saat bertugas di lapangan. Integrasi data kependudukan dan sosial ini memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus mempercepat transformasi digital di Kota Blitar."Manfaat Utama Aktivasi IKD bagi Agent PerlinsosKolaborasi lintas sektor ini memberikan sejumlah dampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik di lapangan, antara lain:Efisiensi Verifikasi Field Data: Agent Perlinsos dan PSM dapat melakukan verifikasi identitas warga secara real-time menggunakan aplikasi IKD di smartphone.Keamanan Data Terjamin: Penggunaan KTP Digital meminimalisir risiko penyalahgunaan berkas fisik serta manipulasi data kependudukan.Kemudahan Akses Program Sosial: Proses administrasi pendaftaran agent dan pengusulan penerima bantuan sosial berjalan lebih ringkas tanpa perlu fotokopi dokumen fisik.Percepatan Digitalisasi Wilayah: ASN kecamatan dan kelurahan menjadi percontohan (role model) penerapan pemanfaatan identitas digital bagi masyarakat umum.Tahapan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)Bagi ASN dan relawan PSM yang mengikuti kegiatan pendampingan, proses aktivasi dilayani secara langsung melalui tahapan berikut:Unduh Aplikasi:Mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital resmi dari Kementerian Dalam Negeri di Google Play Store atau Apple App Store.Pengisian Data Diri:Memasukkan NIK, alamat email aktif, dan nomor telepon seluler yang terdaftar.Verifikasi Wajah (Face Recognition):Melakukan swafoto (selfie) untuk pemindaian dan verifikasi biometrik keamanan data.Pimindaian QR Code:Petugas Dukcapil melakukan pemindaian QR Code validasi untuk mengaktifkan akun IKD pemohon.Aktivasi & PIN:Membuka tautan aktivasi yang dikirim via email dan membuat Kode PIN keamanan untuk mengakses dokumen kependudukan digital.Camat Sananwetan, Bpk Purwanto, AP., menyambut positif antusiasme para ASN dan PSM dalam kegiatan ini. Ke depan, seluruh petugas Perlinsos yang telah terintegrasi dengan IKD siap diturunkan untuk mendampingi penyaluran berbagai program prioritas perlindungan sosial di seluruh kelurahan se-Kecamatan Sananwetan.