KOTA BLITAR, 16 Maret 2026 – Menindaklanjuti Keputusan Bersama mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat.
Bagi warga Kota Blitar yang berencana mengurus dokumen kependudukan dalam waktu dekat, berikut adalah rincian jadwal operasional layanan:
Pelayanan langsung di kantor Dispendukcapil Kota Blitar akan diatur sebagai berikut:
Meski layanan tatap muka libur sementara, masyarakat tidak perlu khawatir. Dispendukcapil Kota Blitar tetap memberikan kemudahan melalui sistem pengajuan mandiri secara daring.
Layanan SIPAK (Sistem Informasi Pelayanan Adminduk) tetap dapat diakses melalui laman resmi https://sipak.blitarkota.go.id/ selama 24 jam nonstop. Masyarakat tetap bisa melakukan penginputan permohonan dokumen kependudukan kapan saja dan di mana saja.
Catatan Penting:
Seluruh berkas yang masuk melalui aplikasi SIPAK selama masa libur dan cuti bersama akan tetap diterima oleh sistem. Namun, proses verifikasi dan tindak lanjut oleh petugas akan dilakukan kembali sesuai antrean pada saat jam kerja operasional dimulai.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan online SIPAK guna menghindari antrean fisik saat kantor kembali dibuka. Pastikan dokumen persyaratan yang diunggah sudah lengkap dan sesuai agar mempercepat proses pengolahan data.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengikuti akun media sosial resmi kami :
Facebook : Dispendukcapil Kota Blitar
Instagram : dispendukcapilkotablitar
Tiktok : @dukcapil_kotablitar
Youtube : @dukcapil_kotablitar
Website : https://dispendukcapil.blitarkota.go.id/
Berita Populer
by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021
by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022
by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022