BLITAR - Cetak e-KTP yang diagendakan sudah dapat dilakukan oleh pemerintah Kota Blitar, hingga awal tahun 2015 ini sepertinya belum bisa terlaksana. Hal ini dikarenakan sampai saat ini blanko pencetakan belum diberikan oleh pemerintah pusat, sehingga sekitar 7.000 lebih warga yang sudah melakukan rekam e-KTP belum bisa mendapatkan KTP elektronik.
Imam Muslim selaku Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Blitar mengatakan, bahwa pemerintah Kota Blitar melalui Dispendukcapil masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait cetak e-KTP di daerah. Rencana awal dari pemerintah pusat pada akhir tahun 2014 di daerah sudah dapat melaksanakan sendiri cetak e-KTP, bahkan untuk peralatan pencetakanya sudah diberikan oleh pemerintah pusat. Namun memasuki bulan Januari 2015 belum ada tanda-tanda blanko untuk pencetakan itu akan diterima. Dispendukcapil sudah mempertanyakan pada Kementerian, tapi belum didapat kepastian kapan blanko itu diberikan ke daerah.
Karena belum adanya kepastian datangnya blanko pencetakan bagi warga yang mengurus KTP, maka pihak Pemerintah Kota Blitar masih memberikan KTP non elektronik. (sar)
Berita Populer
by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021
by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022
by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022