Layanan bagi Perangkat Daerah :
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bantul memberikan layanan sebagai berikut:
- Layanan Penyajian Data
- Layanan Pengaduan Masyarakat
- Layanan Penerbitan Identitas Kependudukan Digital
Pelayanan Pendaftaran Penduduk terdiri atas :
- Layanan Pencatatan biodata Penduduk
- Layanan Penerbitan Kartu Keluarga
- Layanan Penerbitan KTP-Elektronik
- Layanan Penerbitan KIA
- Layanan Penerbitan Surat Keterangan Pindah
- Layanan Pendataan Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan
- Layanan Pendataan Penduduk Non Permanen
Pelayanan Pencatatan Sipil terdiri atas:
- Layanan Akta Kelahiran
- Layanan Lahir mati
- Layanan Perkawinan
- Layanan Pembatalan Perkawinan
- Layanan Perceraian
- Layanan Pembatalan Perceraian
- Layanan Akta Kematian
- Layanan Pengangkatan Anak
- Layanan Pengakuan Anak
- Layanan Pengesahan Anak
- Layanan Perubahan Nama
- Layanan Perubahan Status Kewarganegaraan
- Layanan Peristiwa Penting lainnya
- Layanan Pembetulan Akta
- Layanan Pembatalan Akta
Berkas permohonan diajukana melalui :
- Online : melalui sipak.blitarkota.go.id
- Offline :
- Kantor Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar
Alamat : Jl. Kenari 66 Plosokerep Blitar
Telepon : (0342) 801734
E-mail : dispendukcapil@blitarkota.go.id - Kantor Kelurahan Sesuai Domisili