Blanko Tersedia , Warga Bisa Cetak KTP

Administrator Dukcapil 30 Jan 2020 145x Share
img-berita

Dispendukcapil Kota Blitar mulai tanggal 27 Januari 2020 kemarin sudah mulai membuka kembali pelayanan cetak KTPel, setelah sebelumnya hanya menerbitkan Suket (Surat Keterangan KTPel). Sebelumnya Dispendukcapil Kota Blitar mendapatkan blanko KTP dari Ditjen Dukcapil Kemendagri sejumlah 3000 keping.

Akan tetapi Dispendukcapil Kota BLitar tetap memprioritaskan untuk Pemula yang berumur 17 tahun dan warga yang memiliki Suket sudah mencapai 6 bulan. Untuk mengantisipasi membludaknya permintaan cetak KTPel, maka tiap hari Dispendukcapil Kota BLitar membatasi untuk 150 KTPel yang diterbitkan.  

Adapun syaratnya untuk cetak KTPel hanya fotocopy Kartu Keluarga dan Suket Asli (bagi yang diberi suket), sedangkan pelayanan dibuka mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Berita Populer

SELEKSI PENERIMAAN TENAGA HARIAN LEPAS (T..

by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR TENAGA HAR..

by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI TEN..

by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023

Mengakses data kependudukan dengan mudah ..

by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021

Sosialisasi SIPAK bersama dengan PKK Kota..

by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022

Sosialisai SIPAK bersama dengan GOW

by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022