Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menyelenggarakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik atau PEKPPP. Tahun ini, evaluasi pelayanan publik didasarkan pada sembilan layanan yang diprioritaskan dalam arsitekur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sembilan layanan tersebut adalah layanan pendidikan, kesehatan, layanan bantuan sosial, layanan kepolisian, administrasi kependudukan, layanan transaksi keuangan negara, administrasi pemerintahan, pertukaran data, serta portal layanan publik.
Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB M. Yusuf Kurniawan menjelaskan skema PEKPPP tahun 2024 ini dibagi menjadi tiga. Pertama PEKPPP nasional dilaksanakan oleh kementerian, lembaga, dan daerah sesuai unit lokus evaluasi yang ditetapkan secara nasional oleh Kementerian PANRB.
Skema kedua adalah PEKPPP mandiri. Pada skema ini, instansi pemerintah melaksanakan evaluasi kepada unit lokus diluar unit PEKPPP nasional, dan dilaporkan kepada Kementerian PANRB.
Sedangkan skema ketiga adalah PEKPPP khusus. “Skema ini dilakukan sesuai dengan arahan strategis pemerintah dan dalam rangka perluasan cakupan PEKPPP. Evaluator PEKPPP khusus adalah masing-masing instansi,” jelas Yusuf.
Guna persiapan kegiatan PEKPPP 2024 ini, Dispendukcapil melakukan diskusi dengan mengundang tim Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Blitar. Kegiatan ini dilakukan pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2024 bertempat di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diikuti oleh seluruh pimpinan mulai Kepala Dinas, Kepala Bidang PIAK, dan Fungsional Khusus.
Berita Populer
by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021
by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022
by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022