Blitar, 14 April 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang inklusif bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas. Baru-baru ini, petugas Dispendukcapil terlihat aktif melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi para penyandang disabilitas.
Langkah proaktif ini merupakan upaya jemput bola dari Dispendukcapil Kota Blitar untuk memastikan bahwa seluruh warga negara, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap dokumen kependudukan yang sah. Kondisi fisik dan keterbatasan mobilitas seringkali menjadi kendala bagi penyandang disabilitas untuk datang langsung ke kantor Dispendukcapil. Oleh karena itu, layanan perekaman KTP-el baik di kantor, Mall Pelayanan Publik, maupun di rumah menjadi solusi yang sangat membantu.
Para penyandang disabilitas dan keluarga mereka menyambut baik inisiatif ini. Mereka merasa sangat terbantu dan mengapresiasi perhatian serta kemudahan yang diberikan oleh Dispendukcapil Kota Blitar. Kepemilikan KTP-el ini tentu akan mempermudah akses mereka terhadap berbagai layanan publik lainnya.
Kegiatan perekaman KTP-el bagi penyandang disabilitas ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan oleh Dispendukcapil Kota Blitar. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas yang belum melakukan perekaman KTP-el untuk segera menghubungi kantor Dispendukcapil agar dapat segera dijadwalkan layanan serupa.
Langkah yang dilakukan oleh Dispendukcapil Kota Blitar ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warganya.
Berita Populer
by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021
by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022
by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022