Blitar, 23 April 2025 – Kabar gembira datang dari Kota Blitar! Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang inklusif dengan menggelar layanan mobiling perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) langsung ke rumah warga penyandang disabilitas. Kegiatan ini dilaksanakan hari ini di wilayah Kelurahan Gedog dan Kelurahan Sukorejo.
Inisiatif jemput bola ini bertujuan untuk mempermudah akses administrasi kependudukan bagi warga yang memiliki keterbatasan mobilitas. Petugas Dispendukcapil mendatangi kediaman warga yang telah terdata untuk melakukan proses perekaman data biometrik, termasuk sidik jari, iris mata, dan foto.
Layanan perekaman KTP-el mobiling ini mendapatkan apresiasi positif dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan keluarga penerima manfaat. Mereka berharap agar program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Bagi warga Kota Blitar, khususnya yang berdomisili di Kelurahan Gedog dan Sukorejo, yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas dan belum melakukan perekaman KTP-el, dapat menghubungi perangkat kelurahan setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai layanan ini.
Berita Populer
by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021
by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022
by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022