BLITAR - Beredarnya dokumen kependudukan aspal (asli tapi palsu) sangat disayangkan oleh pihak Dispendukcapil Kota Blitar. Jika sampai diketemukan ada warga Kota Blitar yang menggunakan dokumen kependudukan palsu, tidak segan-segan pihak Dispenduk capil melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Blitar Imam Muslim pada Jumat (13/11), mengatakan bahwa Selama September 2015 pihaknya menemukan puluhan Kartu Keluarga palsu dari warga yang mengurus perbaikan data anggota keluarga, bahkan dengan terang-terangan ada yang membawa 2 Kartu Keluarga ke Dispendukcapil Kota Blitar. Selain itu juga ratusan KTP palsu dari warga yang mengurus perbaikan dan penggantian KTP lama menjadi KTP-el, juga puluhan Surat nikah aspal (asli tapi palsu ). Imam menambahkan, pihaknya langsung menahan dokumen kependudukan palsu itu untuk proses identifikasi dan pencocokan dan Dispendukcapil Kota Blitar juga langsung menghapus data palsu itu dari database serta mengingatkan warga yang terbukti memegang dokumen palsu itu untuk segera membuat surat pernyataan keterangan asli dari kepolisian.
Imam menambahkan, warga Kota Blitar yang kedapatan menyimpan dokumen kependudukan palsu didominasi warga yang baru pulang dari luar negeri dan warga yang mempunyai permasalahan hubungan pernikahan.(sar)
Berita Populer
by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021
by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022
by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022