Karena Belum Terpenuhinya Blanko E-KTP, Kota Blitar Blitar Masih Berlakukan KTP Manual

Administrator Dukcapil 30 Mar 2015 277x Share
img-berita

BLITAR - Kartu Tanda Penduduk yang menggunakan sistem informasi administrasi kependudukan atau KTP Manual di Kota Blitar masih tetap diberlakukan sambil menunggu proses pemenuhan blanko KTP elektronik atau e-KTP dari pemerintah pusat.

Imam Muslim selaku Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Blitar pada Senin (23/03) mengatakan bahwa sampai saat ini KTP manual itu tetap diberlakukan karena instansi Dispendukcapil masih kekurangan blanko untuk KTP elektronik. Sehingga warga yang mengurus KTP baru hanya bisa dilakukan perekaman data saja, sedangkan KTP elektroniknya masih menunggu blanko. Kekurangan blanko KTP elektronik ini cukup banyak. Dari 14 ribu blanko yang diajukan ke pemerintah pusat pada tahun lalu, hanya dikirim sebanyak 4 ribu lembar saja pada akhir bulan Pebruari 2015. Sehingga kekurangan Blanko E-KTP masih sekitar 10 ribu lembar. Akibat kekurangan blanko e-KTP itu, sampai saat ini KTP manual masih tetap berlaku meskipun seharusnya per 1 Januari 2015 seluruh keadministrasian wajib menggunakan e-KTP.

Imam Muslim menambahkan, blanko sebanyak 14 ribu yang diajukan itu untuk memfasilitasi warga yang akan membuat e-KTP baru, mutasi alamat, rusak dan lain sebagainya. (sar)

Berita Populer

SELEKSI PENERIMAAN TENAGA HARIAN LEPAS (T..

by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR TENAGA HAR..

by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI TEN..

by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023

Mengakses data kependudukan dengan mudah ..

by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021

Sosialisasi SIPAK bersama dengan PKK Kota..

by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022

Sosialisai SIPAK bersama dengan GOW

by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022