14, Oktober 2024 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada semester I tahun 2024. Survei ini dilakukan sesuai dengan pedoman yang diatur dalam Permen PAN & RB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat. Pelaksanaan survei berjalan dengan baik dan sesuai standar yang ditetapkan.
Hasil survei menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar dinilai memuaskan oleh masyarakat dan perangkat daerah. Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) berada dalam rentang 82,00 hingga 95,75, dengan nilai rata-rata mencapai 86,96.
Namun, ada satu aspek yang masih memerlukan peningkatan, yaitu waktu penyelesaian pelayanan. Unsur ini mendapat nilai terendah dengan konversi 82,25, yang masih berada dalam kategori baik. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk dalam aspek kecepatan penyelesaian.
Berita Populer
by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021
by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022
by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022