Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar meluncurkan program inovatif "Layanan Mobiling Kelurahan" untuk mempercepat target perekaman data kependudukan, terutama KTP elektronik (e-KTP). Program ini bertujuan untuk menjangkau masyarakat yang kesulitan mendatangi kantor kelurahan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan warga yang tinggal di daerah terpencil.
Layanan ini menggunakan kendaraan khusus yang dilengkapi dengan peralatan perekaman e-KTP, seperti komputer, scanner, dan kamera. Setiap hari, tim dari Dispendukcapil akan mengunjungi berbagai kelurahan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Warga cukup membawa dokumen yang diperlukan dan bisa melakukan perekaman di lokasi tersebut tanpa harus pergi jauh.
Pemerintah Kota Blitar menargetkan, melalui program Layanan Mobiling Kelurahan ini, seluruh warga Kota Blitar yang belum memiliki e-KTP bisa melakukan perekaman sebelum akhir tahun 2024.
Program Layanan Mobiling Kelurahan ini merupakan bukti komitmen Dispendukcapil Kota Blitar dalam memberikan layanan yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. Dengan inovasi ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang kesulitan mengurus dokumen kependudukan, sehingga hak-hak administratif mereka bisa terpenuhi dengan baik.
Berita Populer
by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021
by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022
by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022