Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar menyatakan kesiapannya untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, dalam pernyataannya di acara yang digelar di Wajawa Kopi, menyampaikan harapannya agar semua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Blitar dapat menjadi pelopor dalam penggunaan IKD.
Penggunaan IKD diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan data serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus mengembangkan dan memanfaatkan teknologi digital dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam proses demokrasi.
Selain itu, Kepala Dispendukcapil juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan dukungan teknis dan pelatihan bagi petugas PPK dan PPS untuk memastikan mereka dapat mengoperasikan IKD dengan baik.
Dengan dukungan Dispendukcapil dan semangat para petugas PPK dan PPS, diharapkan Pilkada Kota Blitar tahun ini dapat berlangsung lebih lancar dan transparan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
Berita Populer
by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021
by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022
by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022