Pemusnahan Blangko KTP-el, Upaya Cegah Pemanfaatan Data

Penulis 04 Oct 2024 136x Share
img-berita

Blitar, 4 Oktober 2024 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan data kependudukan dengan melakukan pemusnahan blangko KTP-el yang tidak terpakai. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan data pribadi warga, mengingat pentingnya KTP-el sebagai identitas tunggal di Indonesia. Blangko-blangko yang dimusnahkan merupakan blangko yang rusak atau invalid dan tidak bisa digunakan kembali.

Melalui upaya ini, Dispendukcapil Kota Blitar berharap masyarakat dapat lebih tenang dan percaya bahwa data kependudukan mereka dikelola dengan aman dan bertanggung jawab. Ini juga menjadi salah satu bentuk dukungan Dispendukcapil dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari potensi penyalahgunaan data.

Berita Populer

SELEKSI PENERIMAAN TENAGA HARIAN LEPAS (T..

by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR TENAGA HAR..

by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI TEN..

by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023

Mengakses data kependudukan dengan mudah ..

by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021

Sosialisasi SIPAK bersama dengan PKK Kota..

by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022

Sosialisai SIPAK bersama dengan GOW

by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022