Dalam rangka memenuhi hak kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar kembali mengambil langkah proaktif dengan menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada warga binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang mendapatkan remisi pada Hari Kemerdekaan. Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan setiap warga negara, termasuk yang berada di LPKA, tetap memiliki identitas resmi yang diakui oleh negara.
Kegiatan penyerahan KTP ini dilaksanakan langsung oleh perwakilan Dispendukcapil Kota Blitar di LPKA setempat. Pemberian remisi dalam rangka Hari Kemerdekaan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi para warga binaan untuk memulai lembaran baru. Dengan adanya KTP yang telah diserahkan, mereka dapat segera mengurus keperluan administrasi lain yang diperlukan, seperti pendaftaran pekerjaan, jaminan sosial, atau keperluan administratif lainnya.
Kegiatan ini pun mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak, termasuk dari para warga binaan yang merasa lebih dihargai dan diakui sebagai bagian dari masyarakat. Mereka berharap dukungan serupa terus diberikan, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik setelah keluar dari LPKA.
Dengan demikian, langkah Dispendukcapil Kota Blitar ini menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam melindungi dan memenuhi hak-hak dasar seluruh warganya, tanpa terkecuali.
Berita Populer
by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021
by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022
by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022