Dalam upaya mempercepat layanan perekaman KTP-elektronik bagi warga berkebutuhan khusus, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar merekam sebanyak 15 orang sesuai data dari KPU Kota Blitar. Program ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memastikan seluruh warga, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus, memiliki identitas resmi yang diperlukan dalam berbagai urusan administratif khususnya untuk mensukseskan pilkada 2024.
Program ini melibatkan berbagai langkah, dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga berkebutuhan khusus, hingga menyediakan fasilitas perekaman yang ramah difabel dirumah warga.
Dengan target yang telah ditetapkan, Dispendukcapil Kota Blitar optimis dapat menyelesaikan perekaman KTP-elektronik sebanyak 15 warga berkebutuhan khusus dalam waktu dekat. Keberhasilan program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mempercepat layanan administrasi kependudukan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang rentan dan membutuhkan perhatian lebih.
Berita Populer
by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021
by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022
by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022