16, Oktober 2024 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kota Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada 15 Oktober 2024, Dispenduk Capil melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Rumah Sakit Umum Aminah bagi warga yang tengah dirawat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga yang sakit dan tidak dapat datang ke kantor Dispenduk Capil tetap mendapatkan hak mereka dalam memperoleh dokumen kependudukan. Program ini menjadi salah satu upaya jemput bola Dispenduk Capil dalam memperluas cakupan perekaman KTP elektronik di Kota Blitar, sekaligus mempermudah akses pelayanan publik bagi semua kalangan.
Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Blitar, Dispendukcapil juga membantu kepengurusan BPJS guna keperluan administrasi perawatan di rumah sakit.
Berita Populer
by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021
by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022
by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022