Perekaman KTP di Rumah Sakit, NIK Aktif BPJS Aktif

Penulis 16 Oct 2024 80x Share
img-berita

16, Oktober 2024 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kota Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada 15 Oktober 2024, Dispenduk Capil melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Rumah Sakit Umum Aminah bagi warga yang tengah dirawat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga yang sakit dan tidak dapat datang ke kantor Dispenduk Capil tetap mendapatkan hak mereka dalam memperoleh dokumen kependudukan. Program ini menjadi salah satu upaya jemput bola Dispenduk Capil dalam memperluas cakupan perekaman KTP elektronik di Kota Blitar, sekaligus mempermudah akses pelayanan publik bagi semua kalangan.


Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Blitar, Dispendukcapil juga membantu kepengurusan BPJS guna keperluan administrasi perawatan di rumah sakit.

Berita Populer

SELEKSI PENERIMAAN TENAGA HARIAN LEPAS (T..

by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR TENAGA HAR..

by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI TEN..

by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023

Mengakses data kependudukan dengan mudah ..

by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021

Sosialisasi SIPAK bersama dengan PKK Kota..

by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022

Sosialisai SIPAK bersama dengan GOW

by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022