12 September 2024 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar terus memperkuat kerjasama dengan kelurahan dalam melaporkan data penduduk pindah datang. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan akurasi dan validitas data kependudukan, serta memudahkan pelayanan publik yang lebih cepat dan tepat sasaran.
Dispendukcapil juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap perubahan data kependudukan, termasuk pindah alamat, kelahiran, dan kematian, baik di dalam kota maupun luar kota. Hal ini dilakukan untuk mendukung keakuratan data kependudukan yang menjadi dasar berbagai program pemerintah.
Dengan adanya sinergi antara Dispendukcapil dan kelurahan, diharapkan data kependudukan Kota Blitar semakin akurat, mempercepat layanan publik, serta mempermudah pelaksanaan berbagai program sosial dan pembangunan di daerah.
Berita Populer
by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021
by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022
by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022