Selama Pandemi Covid-19, Pelayanan (Masih) Tutup

Administrator Dukcapil 29 Jul 2020 185x Share
img-berita

Blitar Kota - Sesuai Perwali No. 47 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Prilaku Hidup Produktif dan Aman Dalam Masa Pandemi Covid-19, Dispendukcapil Kota Blitar belum membuka pelayanan serta penerimaan berkas dokumen secara tatap muka. Masyarakat Kota Blitar diarahkan untuk mengurus dokumen adminduk secara online baik lewat Whatsapp maupun aplikasi SIPAK berbasis web. Sedangkan untuk Perekaman KTP-el, Masyarakat masih bisa melakukannya di kantor Dispendukcapil maupun di Kecamatan.

 Untuk pengurusan dokumen melauli online bisa klik link berikut : 

 http://sipak.blitarkota.go.id

Jika melalui Whatsapp (WA) harap perhatikan nomor layanan sesuai yang diinginkan

1. 08113634194 -- Pencatatan Sipil

    Layanan untuk mengurus dokumen segala macam Akta (Kelahiran, Kematian, Perkawinan,dll)

2. 081553050313 -- Pendaftaran Penduduk

     Layanan untuk mengurus dokumen seperti : Kartu Keluarga (Perubahan data), KTP, KIA, Surat Pindah                 Datang

3. 088287800000 -- Konsolidasi Data

     Layanan untuk mengkonsolidasikan NIK/KK yang belum online sehingga tidak dapat digunakan untuk                   pengurusan dokumen2 seperti : BPJS, BANK dan lembaga-lembaga yang telah menjalin kerjasama dengan         Dukcapil

4. 08113634194 -- Informasi dan Pengaduan

    

Berita Populer

SELEKSI PENERIMAAN TENAGA HARIAN LEPAS (T..

by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR TENAGA HAR..

by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI TEN..

by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023

Mengakses data kependudukan dengan mudah ..

by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021

Sosialisasi SIPAK bersama dengan PKK Kota..

by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022

Sosialisai SIPAK bersama dengan GOW

by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022