Blitar, 5 Desember 2024 – Pemerintah Kota Blitar menggelar sosialisasi pendataan penduduk non permanen yang melibatkan perwakilan kelurahan serta para pemilik kos di wilayah kota. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi data kependudukan dan mendukung kebijakan pembangunan yang berbasis data.
Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kepanjenkidul ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar pada tanggal 4 Desember 2024 . Dalam rapat ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, kelurahan, dan masyarakat untuk memastikan setiap penduduk non permanen tercatat dengan baik.
Sosialisasi ini juga memberikan pemahaman kepada pemilik kos mengenai kewajiban melaporkan data penghuni kos yang bersifat non permanen. Selain itu, peserta juga mendapatkan pelatihan teknis terkait mekanisme pelaporan melalui aplikasi digital yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Blitar berharap dapat menciptakan sistem pendataan yang lebih terintegrasi dan mendukung upaya pemeliharaan keamanan, ketertiban, serta kesejahteraan masyarakat. Program ini juga merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Sensus Penduduk Nasional yang lebih komprehensif di masa mendatang.
Berita Populer
by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021
by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022
by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022