Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dispendukcapil) Kota Blitar menekankan pentingnya menghentikan praktik gratifikasi dalam pelayanan publik. Dispenduk Capil memastikan bahwa seluruh pelayanan yang diberikan kepada warga, seperti pengurusan KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya, sepenuhnya gratis. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang transparan dan bebas dari pungutan liar.
Kampanye ini juga merupakan bagian dari upaya Dispendukcapil dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Warga diimbau untuk melaporkan jika menemukan ada oknum yang meminta biaya tambahan di luar ketentuan resmi. Dengan demikian, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lebih baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Berita Populer
by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021
by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022
by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022