Rabu, 30 Oktober 2024 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kota Blitar mengadakan kegiatan uji publik terkait review Standar Pelayanan Publik (SPP) pada 30, Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat telah memenuhi standar dan kebutuhan warga.
Dalam uji publik ini, Dispenduk Capil Kota Blitar melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan masyarakat, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari instansi terkait. Para undangan diberi waktu untuk memberikan masukan dan saran guna meningkatkan kualitas layanan, seperti pengurusan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya.
Dengan adanya uji publik ini, Dispenduk Capil Kota Blitar berharap dapat mewujudkan layanan yang lebih transparan, cepat, dan efisien, serta mampu menjawab kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat Kota Blitar secara optimal.
Berita Populer
by Administrator Dukcapil | 09 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 26 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 18 Sep 2023
by Administrator Dukcapil | 25 Aug 2021
by Administrator Dukcapil | 11 Nov 2022
by Administrator Dukcapil | 17 Jul 2022